|
Kepala Badan Kesbangpol:
Drs. H. M. ASNAWI AB, MM
Alamat Kantor :
Jl. R.M.Noor Admadibrata Telanai Pura Jambi.
Telp. (0741) 62322, Fax. (0741)
|
TUGAS DAN KEWAJIBAN :
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan derah di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.
FUNGSI :
- Perumusan kebijakan teknis di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.
- Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.
- Pembinaan pelaksanaan tugas di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.
KLIK DI SINI UNTUK MELIHAT BAGAN STRUKTUR ORGANISASI
|